Artikel tentang: Reksa Dana

Bagaimana Cara Mencarikan Reksa Dana Sebagai Ahli Waris Seorang Nasabah?

Apabila nasabah telah meninggal dunia, unit penyertaan reksa dana yang dimiliki dapat dicairkan oleh Ahli Waris dengan menyerahkan dokumen pendukung kepada PT Mandiri Manajemen Investasi.

Adapun dokumen pendukung yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
Penetapan Pengadilan atas Ahli Waris dari nasabah tersebut.
Data identitas nasabah dan Ahli Waris berupa KTP dan Kartu Keluarga yang menunjukkan hubungan antara Nasabah dan Ahli Waris.
Data rekening bank dari perwakilan ahli waris disertai Surat Kuasa dari seluruh Ahli Waris (apabila Ahli Waris lebih dari satu).

Diperbarui pada: 17/06/2021

Apakah artikel ini berguna?

Bagikan umpan balik Anda

Membatalkan

Terima kasih!